Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/4), resmi menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir (SFB) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap pembangungan proyek PLTU Riau-1.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin