Pekanbaru, Aktual.com – Sebanyak 30 tersangka pembakar lahan diungkap Polda Riau.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo, di Pekanbaru, Senin (7/9).
“Benar 30 orang ditetapkan tersangka,” ucapnya.
Sayangnya, polisi hanya bisa mengungkap pembakar lahan yang merupakan pekerja perkebunan dan warga, namun tidak mengungkap korporasi yang melakukan praktek pembakaran lahan.
“Untuk korporasi yang melakukan pembakaran lahan kita masih menyelidiki,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh: