Surabaya, Aktual.com – Anggota Direskrim Umum Polda Metro Jaya akan melakukan serangkaian penggeledahan di Surabaya dan sekitarnya terkait kasus Dwelling Time dan Kartel Garam di Indonesia, Rabu (26/8).

Informasi yang diperoleh Aktual.com menyebutkan, rencana penggeledahan ini dipimpin langsung Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti. Ada sejumlah perkantoran, gudang dan pabrik yang diduga akan menjadi objek sasaran penggeledahan.

“Nanti dulu ya mas. Ini saya breafing dulu,” ucap Krisna Murti kepada Aktual.com, Rabu (26/8).

Hingga berita ini diturunkan, anggota Direskrimum Polda Metro Jaya belum bergerak untuk melakukan penggeledahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan