Surabaya, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggencarkan operasi pasar murah untuk meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok, khususnya beras yang masih terbilang mahal di pasaran.
Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono kepada wartawan di Surabaya, Minggu (25/2), menjelaskan hari ini pasar murah digelar di dua tempat.
“Selain di halaman Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim. Pasar murah hari ini juga kami gelar di Pasar Puspa Agro, Sidoarjo,” katanya.
Salah satunya adalah penjualan beras medium kemasan lima kilogram seharga Rp51 ribu atau Rp10.200 per kilogram.
Pj Gubernur Adhy menjelaskan bahwa selama sebulan terakhir, harga gabah kering giling di tingkat petani mengalami kenaikan hingga mencapai Rp7.320 per kilogram atau sekitar 44,6 persen dari harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp5 ribu. Hal ini menyebabkan harga beras di pasaran tetap tinggi.
Oleh karena itu, Pemprov Jatim melakukan intervensi dengan mengadakan pasar murah sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat. Upaya ini juga dijadwalkan akan dilakukan di setiap Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jatim.
Pj Gubernur Adhy menekankan, sementara harga komoditas seperti telur, daging ayam ras, sapi, dan unggas tetap stabil.
“Kalau pun naik hanya 1 persen itu wajar. Biarkan mekanisme pasar berjalan tetapi kita harus menyertainya dengan membantu masyarakat yang tidak mampu dengan menggelar pasar murah serta menyalurkan bantuan sosial tepat sasaran. Sekarang waktunya tepat karena menjelang Ramadhan,” ujarnya.
Sejak awal tahun hingga pertengahan Februari 2024, Pemprov Jatim telah mengadakan 15 kali operasi pasar murah.
Pj Gubernur Adhy menyatakan bahwa dalam operasi pasar murah berikutnya, Pemprov Jatim akan menyertakan komoditas cabai yang harganya saat ini mendekati Rp100 ribu per kilogram.
Dia menjelaskan bahwa musim hujan telah menyebabkan tanaman cabai gampang layu sehingga stoknya berkurang.
“Agar ketersediaan stok cabai dapat bertahan lebih lama, Pemprov Jatim sedang mengupayakan gudang berpendingin dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/ kota,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan