“Ya itu silahkan saja itu sudaj kita serahkan kepada DPP dan juga kepada Ketua Harian untuk menindaklanjuti,” jawabnya.
Seperti yang diketahui, DPP Golkar telah mengeluarkan pernyataan resmi pada Selasa (18/7) lalu, terkait ditetapkannya Setnov sebagai tersangka kasus KTP elektronik oleh KPK. Salah satu poin dalam pernyataan tersebut, menyatakan bahwa DPP Partai Golkar akan melaksanakan Keputusan Rapimnas 2017, yaitu tidak akan melaksanakan Munaslub Partai Golkar dalam waktu dekat ini.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid