Politisi PPP Asrul Sani dan Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar saat Diskusi Polemik Sindotrijaya di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9/2017). Diskusi Polemik Sindotrijaya kali ini mengangkat tema bertajuk "KPK: Isu, Fakta dan Cerita". AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com —  Sangking sibuknya dengan urusan operasi tangkap tangan (OTT) dengan nominal dibawah Rp 1 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era sekarang dinilai gagal menghadirkan perubahan kearah sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

KPK justru membuat banyak kesalahan dan membiarkan kasus-kasus korupsi besar tidak terungkap, sehingga penindakan yang dilakukan gagal menimbulkan efek jera.

Kegiatan rutin OTT dan penunjukkan gembong koruptor Muhammad Nazarrudin sebagai justice collaborator (JC) oleh KPK dinilai sebagai beberapa noda merah periode saat ini.

“Silakan saja KPK menggelar OTT, namun jangan sampai justru melupakan kasus kasus korupsi besar yang juga jadi sorotan publik. Setiap tahun OTT makin banyak, artinya tindakan itu tidak berdampak pada lainnya. Perubahan sistem ke arah pemerintahan yang bersih semakin jauh,” kata Politisi PPP Asrul Sani dalam sebuah diskusi di restoran Warung Daun, Jakarta, Sabtu (23/9).

Oleh karenanya, saran dia, KPK fokus menangani kasus-kasus besar yang dapat menimbulkan dampak yang besar pula. Apalagi banyak kasus besar yang kini terhenti penuntasannya seperti kasus Bank Century, kasus RS Sumber Waras dan banyak kasus lain yang tersangkanya sudah ditetapkan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu