Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Forum Bidan Desa (Forbiddes) PTT (Pusat) Indonesia, Lilik Dian Eka, mengungkapkan, aksi ribuan bidan desa yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT) pada Rabu (4/5) besok merupakan aksi kesekian kali menagih janji pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Ribuan bidan desa PTT ini disampaikan akan menggelar aksinya di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta. Mereka menuntut pemerintah mengangkatnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kesepakatan awal bidan dengan Kemenpan-RB menghasilkan hitam diatas putih untuk mengangkat bidan tanpa syarat, tapi realisasinya sampai sekarang tidak jelas,” terang Lilik saat dihubungi Aktual.com, Selasa (3/5).
Kesepakatan hitam diatas putih untuk mengangkat bidan tanpa syarat, kata dia, selanjutnya diserahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada Kementerian Kesehatan.
Akan tetapi Kemenkes hingga kini belum mengeksekusinya. Alih-alih melaksanakan kesepakatan forum bidan desa dengan Kemenpan-RB, Kemenkes justru mempersulitnya melalui berbagai persyaratan.
“Menpan mengeluarkan ijin prinsip atas pengangkatan bidan. Sudah diberikan ke Kemenkes, ternyata pada realisasinya Kemenkas mengambil-alih pengangkatan dengan beberapa syarat,” jelas Lilik.
“Kalau pemerintah ingin mengurangi angka kematian ibu dan bayi, status bidan desa PTT harusnya diperjelas. Dengan status jelas, para bidan bisa bekerja dengan tenang tanpa dipusingkan dengan perpanjangan kontrak lagi,” sambungnya.
Artikel ini ditulis oleh: