
Jakarta, aktual.com – Jajaran pengurus Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) menemui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (2/6) kemarin. Ketua Umum FORKAMI, James Talakua mengatakan masyarakat membutuhkan aturan yang lebih kuat terkait program Maluku Lumbung Ikan Nasional.
“Kami meminta agar Peraturan Presiden segera diterbitkan supaya dapat mendongkrak ekonomi masyarakat. Khususnya masyarakat nelayan di wilayah tersebut,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (6/6) pagi.
Menurut James, hal-hal yang disampaikan FORKAMI dalam kesempatan tersebut mendapat sambutan positif dari Menteri KKP. FORKAMI dan Menteri KKP, ungkapnya, sangat yakin wilayah Timur Indonesia, khususnya perairan Maluku, memiliki potensi sumber daya laut yang sangat besar.
“KKP berkomitmen mengoptimalkan potensi sumber daya maritim tersebut untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Timur melalui program terobosan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota. Di sini nanti peran FORKAMI bisa dimaksimalkan. Dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yang terdapat di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku, sehingga diharapkan masyarakat pesisir dapat lebih memahami apa yang harus mereka lakukan agar hasil laut mereka bisa lebih bermanfaat secara ekonomi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Menteri KKP juga menyampaikan pentingnya kebijakan penangkapan ikan terukur. Kebijakan ini, jelas dia, akan menjaga kelestarian sumbae daya kelautan dan perikanan berkelanjutan.
“Perlu kebijakan penangkapan berbasis kuota diterapkan di sana. Hal tersebut bisa dibandingkan dengan negara Spanyol dan New Zealand. Di sana ada sebuah pengaturan waktu hingga batas maksimum yang diizinkan oleh Negara kepada nelayan ketika mencari ikan. Hal tersebut sebagai upaya agar terjadinya kelestarian sumber daya laut yang berkelanjutan serta keberlangsungan hidup alam bawah laut serta habitatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, bagi Sekretaris Jenderal FORKAMI Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, MLIN juga harus memiliki kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), tidak hanya dengan KKP. Salah satunya tentu dengan pihak investor yang berkepentingan terhadap nilai tambah produk yang terdapat dalam program MLIN.
“Dibutuhkan investor untuk mendukung MLIN. Misalkan, perlu ada investor dalam pembuatan pabrik pengolahan ikan atau sumber daya laut lainnya. Apa yang sudah dilakukan oleh Provinsi Sulawesi Utara dengan mengolah produk ikannya dalam bentuk kaleng dan dijadikan Abon atau produk lainnya, bisa dijadikan contoh daerah yang berhasil dalam bidang pengembangan industri hilir dalam hal pengolahan sumber daya maritime,” kata Capt. Hakeng.
Capt. Hakeng pun menyambut ajakan dari Menteri KKP kepada FORKAMI untuk segera mewujudkan MLIN.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson
















