Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Peneliti Formappi Lucius Karus mendesak agar mahkamah kehormatan dewan (MKD) DPR RI untuk segera menggelar sidang pemberhentian terhadap Setya Novanto.

Terlebih, saat ini Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kondisi yang tidak dapat diketahui keberadaannya, pasca insiden penjemputan paksa yang dilakukan institusi anti rasuah di kediaman pribadinya, semalam.

“MKD harus segera bersidang dan membuat keputusan pemberhentian Setya Novanto. Selanjutnya pimpinan harus segera berkoordinasi dengan Partai Golkar untuk mencari pengganti,” kata Lucius saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (16/11).

Atau, sambung dia, bisa juga dipikirkan untuk merubah total format komposisi kepemimpinan DPR yang selama ini juga nampak mempunyai bermasalah dan mengalami kegagalan dalam bekerja. Misalnya, permintaan PDIP untuk dihormati sesuai dengan jumlah kursi terbanyak yang dimilikinya harus dipenuhi.

“Kemungkinan ini bisa terjadi dengan melakukan revisi cepat atas UU MD3. Pada intinya harus ada gerak cepat dari DPR untuk menyelamatkan marwah lembaga yang sedang tercabik-cabik akibat ulah seorang pimpinan yang nampak coba melarikan diri dari beban tanggung jawabnya di hadapan hukum,” pungkasnya.

(Reporter: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka