“Jika benar ada yang menjalani praktik itu, saya kira baik partai maupun caleg yang menerima ‘fee’ itu sama-sama kurang berintegritas,” ujar dia.

Lucius menekankan bagaimana bisa pemilu berlangsung bermartabat jika proses awalnya sudah dinodai dengan transaksi jual beli caleg. Menurutnya, hal ini tidak hanya menegaskan proses kaderisasi yang buruk tetapi juga merupakan sebuah upaya melanggengkan budaya korupsi secara sistematis.

“Sejak awal caleg dicekoki dengan uang untuk membayar sikap atau pilihan politiknya. Caleg atau partai seperti ini ke depannya akan dengan mudah melanggengkan korupsi karena uang jadi ukuran sekaligus dasar dalam membuat keputusan,” jelas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid