Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kiri) dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Peniliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai bahwa penambahan kursi pimpinan MPR juga absurd karena bagaimana menjelaskan menumpuknya anggota DPR yang diangkat menjadi wakil pimpinan DPR di saat lembaga itu sendiri sesungguhnya hanya punya beban kerja yang sangat terbatas.

Menurut dia, menambah jumlah pimpinan MPR hanya menegaskan bahwa semakin banyak anggota DPR yang menjadi elit dan mereka hampir pasti sulit diharapkan untuk bekerja.

“Mereka akan lebih suka menikmati kemewahan fasilitas sebagai pimpinan, lalu urusan sebagai wakil rakyat akan menjadi terabaikan,” katanya, Jumat (9/2).

Dia mengingatkan bahwa masyarakat menginginkan agar RUU MD3 menjadi penopang bagi kuatnya parlemen secara institusi untuk menunjang perbaikan kinerja para anggota parlemen.

“Harapan rakyat itu sirna dengan tindakan anggota DPR yang justru gemar mengubah-ubah aturan yang pada gilirannya sulit untuk membangun sistem,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid