Jakarta, Aktual.co — Ketua Forum Pengacara Konstitusi Andi M Asrun berharap Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih Arief Hidayat harus lebih berani dan tegas untuk menegakkan putusan MK supaya dipatuhi.
“MK saat ini sedang menghadapi krisis ketaatan lembaga lain terhadap putusan MK,” kata Asrun di Jakarta, Senin.
Dia mencontohkan Mahkamah Agung yang mengeluarkan Surat Edaran (SEMA) yang membatasi Peninjauan Kembali (PK) Pidana hanya satu kali, padahal putusan Mk bolehkan PK lebih satu kali asalkan ada novum.
Asrun juga mengungkapkan putusan MK terkait masa jabatan kedua hakim MK tidak dipatuhi Presiden dan MA dengan adanya seleksi hakim MK, padahal Putusan mengatakan cukup ditanyakan kepada hakim MK incumbent apakah tetap mau jadi hakim MK, seperti pernah DPR tanyakan Prof Jimly Asshidiqie dan Akil Mochtar apakah masih mau jadi hakim MK.
Untuk itu, lanjut Asrun, pihaknya menyambut baik terpilihnya Arief Hidayat sebagai Ketua MK periode 2015-2017.
“Kapasitas Prof Arief sebagai ilmuwan hukum senior akan mengantar MK untuk putusan-putusan yang lebih bermutu dan berpandangan luas,” ucapnya.
Asrun menilai Arief tidak akan banyak menemui tekanan-tekanan atapun lobi politik di masa depan karena perkara pilkada tidak lagi di putus di MK.
“Di masa lalu, perkara pilkada tidak luput dari ajang lobi politisi,” kata Asrun.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby