Jakarta, Aktual.co — Forum Penyelamat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI, meminta kepada Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk mendorong pengurus KONI DKI, segera menunjuk Plt Ketua KONI DKI, melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

Hal ini disampaikan Forum Penyelamat KONI DKI karena, hingga saat ini pucuk pimpinan di dalam organisasi olahraga DKI itu, belum ada setelah Winny Erwindia, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pesawat oleh Kejaksaan Agung.

“Arahan Pak Ahok, sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 29 ayat 1-4, seharusnya KONI segera melaksanakannya (Musdalub),” ujar Koordinator Forum Penyelamat KONI DKI Jakarta, Didi Affandi, usai bertemu dengan Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (4/11).

Ia menjelaskan, sesuai ART KONI pasal ke 29 ayat 1 menyebutkan, Ketua Umum karena satu dan lain hal dapat menunjuk Plt kepada unsur Wakil Ketua Umum. Dalam ayat 2, tugas pokok Plt adalah melaksanakan tugas-tugas rutin Ketua Umum.

“Ayat tiga menyebutkan, Plt sebagaimana dimaksud ayat 1 dan 2 pasal ini, melaksanakan tugas paling lama enam bulan, dan tidak dapat diperpanjang,” katanya.

“Keempat, apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat 3 pasal ini telah berakhir, maka harus dilaksanakan Musyawarah Olahraga Luar Biasa,” katanya menambahkan.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Winny Erwindia bermula, ketika Winni Erwindia masih memimpin Bank DKI, dan memberikan bantuan dana kepada PT Energy Spectrum senilai Rp80 miliar untuk pengadaan pesawat latih ATR 42-5000.

Namun, hingga jatuh tempo, perusahaan itu tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut.

Kasus yang telah berjalan selama tiga tahun di Kejaksaan Agung itu hingga kini masih belum menemukan titik terang. Bahkan, Winny yang absen dalam pemanggilan ke Kejagung, 29 Agustus lalu, rencananya akan segera menerima surat cekal ke luar negeri.

Winny Erwindia memimpin Bank DKI selama 2006-2010. Ia kemudian memimpin KONI DKI untuk dua periode hingga 2018.

Artikel ini ditulis oleh: