Putra Rudi Erawan, Muhammad Farrel Erawan (kanan) maju sebagai Calon Bupati Halmahera Timur.

Jakarta, Aktual.com – Koordinator Forum Warga Halmahera Timur, Abdul Nurman, menghimbau masyarakat untuk mengingat perilaku koruptif Bupati Rudi Erawan yang menerima uang korupsi sebesar Rp 6,3 miliar. Nurman mengatakan bahwa tindakan korup Rudi Erawan telah merugikan hak warga atas jalan yang layak dan tidak rusak.

“Masyarakat tidak boleh lupa kejahatan korupsi Rudi Erawan yang menerima suap sebesar Rp 6,3 miliar. Korupsi Rudi bahkan sempat menyebabkan banyak jalan di Halmahera Timur tidak layak dan rusak,” kata dia dalam keterangan kepada awak media, Minggu (30/6) sore.

Nurman berharap masyarakat menolak siapapun yang terlibat dengan Rudi Erawan untuk memimpin Halmahera Timur. Tindakan tersebut hanya akan merugikan kepentingan dan layanan publik bagi warga Halmahera Timur.

“Kita tentu tidak mau jatuh ke lubang yang sama dua kali, menjadi korban perilaku koruptif Rudi Erawan. Kita ingin kemajuan pembangunan Halmahera Timur yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satu kunci untuk mewujudkan kondisi tersebut adalah memilih pemimpin yang tidak punya watak koruptif dan bukan bagian dari keluarga koruptor,” ucapnya.

Nurman mengungkapkan bahwa masih ada dua mobil dinas pemerintah kabupaten Halmahera Timur yang belum dikembalikan oleh Rudy Erawan. Warga Wasile Timur itu menyatakan bahwa dua ajudan Rudy Erawan, yaitu Muhammad Arnes dan Jhon, masih menguasai mobil dinas tersebut. Nurman menambahkan bahwa penguasaan mobil ini merugikan keuangan pemerintah kabupaten Halmahera Timur.

“Saya kira Rudi Erawan dan keluarganya harus tahu diri. Dua mobil dinas (Toyota Hilux dan Toyota Fortuner) sampai sekarang belum dikembalikan. Perilaku koruptifnya kok belum juga berubah. Memalukan !,” singgung dia.

Seperti diketahui, Muhammad Farrel Adhitama Erawan atau Farrel Erawan anak dari Rudi Erawan secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Halmahera Timur. Farrel menggandeng Hi Thaib sebagai Calon Wakil Bupati Halmahera Timur. Farrel disinyalir mendapat dukungan kuat dari sang ayah Rudi Erawan yang sudah divonis pidana penjara 4,5 tahun dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun.

Nurman pun menyerukan warga untuk menghentikan upaya lahirnya dinasti politik di Halmahera Timur. Pasalnya, dinasti politik hanya akan menyuburkan praktek korupsi dan nepotisme di Halmahera Timur.

“Sudah korupsi, eh ingin buat dinasti politik pula. Seluruh warga Halmahera Timur menolak praktek korupsi dan dinasti politik,” ujarnya.

Senada, Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti juga tak ingin Pilkada 2024 menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya praktek korupsi dan dinasti politik. Ray mengatakan pilkada justru harus memberi kesempatan bagi hadirnya proses regenerasi kepemimpinan yang melibatkan partisipasi masyarakat luas di daerah, dan bukan untuk keluarga tertentu.

“Dengan begitu, (apakah) nanti keluarga tertentu saja yang memerintah di daerah-daerah tertentu secara terus menerus. Jadi, apakah pemilu dan Pilkada 2024 sekadar untuk melegalisasi nepotisme?,” ujar Ray.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra