Sehingga sambung Riswan hal tersebut menimbulkan mencurigakan berikutnya adalah perusahaan yang memenangi tender bunga palsu ini adalah perusahaan pengadaan laboratorium dan alat-alat kedokteran.

“Apa hubungannya Bunga Palsu dengan perusahaan alat kedokteran,” paparnya.

Kedua lanjut Riswan, rapor merah kedua adalah kasus “pembelian 2.640 buah tong sampah buatan Jerman” seharga 3,6 juta/unit senilai total 9,581 Milyar dan ongkos kirim sebesar 79 juta dari Jerman.

“Ini adalah program pomborosan dan sangat tidak efisien hanya untuk tong sampah,” tukasnya.

Dikatakan Riswan bahwa jika tong sampah saja impor dari luar negeri terus dimana keberpihakan pada pribumi seperti janji kampanye. “Kenapa tidak menggunakan barang dengan kualitas lokal yang juga tidak kalah dengan memanfaatkan UMKM atau program OKE OCE seperti jualan kampanye Anies Sandi. Patut di duga kuat ada unsur korupsi dan permainan harga dalam project ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid