Jakarta, Aktual.com — Founder TemanAhok, Amalia Ayuningtyas menyayangkan sikap Kedutaan Besar Indonesia di Singapura terkait insiden penahanan yang dilakukan otoritas imigrasi Singapura.

Lantaran, akibat sulitnya pihak kedutaan dihubungi sehingga membuat dua founder Teman Ahok diintrograsi hingga sempat ditahan keimigrasian kurang lebih selama 12 jam.

“Kami menyayangkan lambannya respon kedutaan di Singapura untuk melakukan pendampingan kepada kami,” ucap Amalia dalam konfrensi persnya, di markas pusat TemanAhok, di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (5/6).

Bahkan, sambung dia, saat pihak imigrasi Singapura meminta agar dirinya yang ketika itu ditemani salah satu founder TemanAhok lainnya yakni Richard Handris Saerang untuk menghubungi kedutaan justru tidak bisa mendampingi.

Alhasil, ia mengatakan selama kurang lebih 3 jam, Amalia dan Richard ditempatkan di sebuah ruangan kecil tanpa akses komunikasi.

“Tapi dari KBRI saat itu, karena hari Sabtu dan itu hari libur, jadi tidak ada yang bisa mendampingi. Akhirnya kami tetap ditempatkan di ruang isolasi,”papar dia menyesalkan sikap kedutaan Indonesia.

Diakui Amalia, dalam proses interograsi pihak imigrasi terlihat tidak hanya dirinya berdua saja, melainkan ada sejumlah warga negara asing yang mengalami hal serupa persoalan tentang keimigrasian.

“Ada dari India, Eropa dan mereka didampingi dari kedutaannya masing-masing, meski saat itu hari libur,”sebutnya.

“Dari KBRI baru datang sekitar pukul 7 tadi pagi, dan kami didampingi lebih leluasa dalam menyiapkan kepulangan,” tandas wanita berhijab tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid