Jakarta, Aktual.com – Fraksi PAN (FPAN) DPR RI mendukung terkait wacana usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2PD) atau dana aspirasi sebesar Rp20 miliar peranggota dewan.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, di Komplek Parlemen, Senanyan, Selasa (16/6).

“Mendukung wacana itu, kita kan disumpah untuk memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan, ada al quran, ada injil kan waktu disumpah,” kata Yandri.

Ia juga menjelaskan bahwa dana itu bukan berarti anggota dewan yang memberikan melainkan dana itu tersimpan di APBN atau APBD. Sehingga, sambung dia, ketika ada keluhan masyarakat terhadap anggota dewan khususnya terkait infrastruktur maka dapat segera ditindaklanjuti.

“Anggota hanya usulkan program, tidak pegang uang cash, minta persentase fee gak boleh, kita hanya pengawas. Jd menurut saya ini harus dimaknai positif, jangan dicurigai dulu, kalau ada yang tidak benar aparat penegak hukum harus masuk, kalau ada yang cawe-caewe ya harus disikat. Karnanya kita minta KPK, BPK, kepolisian dan kejaksaan dilibatkan,” ujar dewan dari Dapil Banten tersebut.

Sementara itu, Yandri berpandangan jika sikap pemerintah yang khawatir akan terjadi timpang tindih dengan dana yang ada di daerah, lantaran baru merupakan pembahasan awal saja.

“Saya rasa pemerintah akan setuju. Mungkin karena blm ada pembahasan dan penjelasan makanya bahasa pemerintah begitu (khawatir tumpang tindih),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: