Jakarta, Aktual.com – Ketua DPD FPI DKI Jakarta Buya Abdul Majid, meminta Komisi Pemelihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mendiskualifikasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, karena telah memantik konflik sosial.
Pengeroyokan terhadap masyarakat Kramat Lontar, Senen, Jakarta Pusat, kata Buya Abdul Majid, oleh sekelompok preman atas penolakan sembako kampanye pasangan Ahok-Darot, merupakan bentuk pelanggaran yang sangat berat, terlebih bagi-bagi sembako tersebut dilakukan pada masa tenang.
“Kita ingin KPUD mendiskualifikasikan pasangan Ahok-Djarot karena melakukan pelanggaran berat di hari tenang dengan memaksakan money politik dan pembagian sembako,” katanya di Jakarta, Selasa (18/4)
Kemudian pengerahan preman dengan menyamar sebagai GP Ansor dan Banser NU, tegas Buya Abdul Majid, sebagai bentuk tindakan yang keji dan dirasa mengadu domba persatuan umat Islam.
Karnenanya, dia meminta aparat kepolisian bertindak profesional dan menangkap para pelaku yang bertindak brutal tersebut.
“Pengerahan Preman dengan seragam Ansor dan Banser untuk adudomba Umat islam,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pada esok hari (Rabu 19/4) akan diselenggarakan pemungutan suara Pilkada Provinsi DKI Jakarata putaran kedua. Dalam persaingan kali ini terdapat satu pasangan calon lainnya yaitu Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk melawan pasangan Ahok-Djarot.
Laporan Dadangsah
Artikel ini ditulis oleh: