Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab menyarankan pemerintah memasukkan kurikulum sejarah tentang pengkhianatan Partai Komunis Indonesia. Kurikulum ini penting untuk mengamankan generasi muda yang sebagian besar kurang memahami sejarah PKI di Indonesia.
Berbicara dalam Simposium Nasional Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain di Jakarta, Rabu (1/6), Rizieq mengungkapkan, sejak masa Reformasi 98 mata pelajaran mengenai pengkhianatan PKI dihapuskan oleh pemerintah.
Padahal sebelum era reformasi 1998 sejarah pengkhianatan PKI di Madiun 1948 hingga Gerakan 30 September PKI 1965 tercantum dalam kurikulum pendidikan nasional.
“Saya bertanya-tanya, siapa yang bisa menghapus materi pengkhianatan PKI dari kurikulum?,” kata dia.
Rizieq prihatin dengan maraknya anak muda yang mengenakan atribut-atribut PKI. Mereka bahkan dengan bangganya mengenakan simbol-simbol partai yang dilarang pemerintah tersebut.
Dalam kesempatan itu, FPI juga mengajukan lima usulan agar pemerintah kembali pada landasan bernegara Indonesia, melalui Pancasila dan UUD 1945 yang asli. Yakni ideologi yang dijiwai oleh Piagam Jakarta sebagaimana amanat dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Usulan kedua, FPI menyerukan segenap bangsa Indonesia, menolak segala perbuatan dan pemahaman yang bertentangan dengan nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai jiwa Pancasila. Ketiga meminta pemerintah menegakkan dan melaksanakan Tap MPRS No XXV Tahun 1966, Undang-undang 27/1999, Tap MPR RI 1/2003, dan KUHP Pasal 107.
Keempat, FPI mengajak peserta simposium menolak formalisasi rekonsiliasi dengan PKI, karena akan membuka luka lama sejarah dan bisa membuka pintu fitnah yang berbahaya.
“Kelima, FPI menyerukan jihad konstitusional secara nasional, untuk melawan semua gerakan komunis dan neolib demi menyelamatkan keutuhan NKRI,” demikian Rizieq.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby