Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – FPI Menegaskan sikapnya tidak membawa haluan perjuangan kepada dukung mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu dalam urusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tudingan miring kepada FPI oleh pihak yang tidak bertanggungjawab mengatakan bahwa gerakan FPI didasarkan kepentingan Paslon tertentu adalah perkataan keji yang hanya berasumsi.

“FPI netral, tidak berafiliasi kepada kandidat Paslon manapun dan kami tidak menolak dari kandidat yang datang ke FPI untuk silaturahmi. Kami tidak mungkin menolak tamu,” kata Sekjen DPD FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin saat diskusi di Kawasan Cikini Jakarta, Sabtu (4/1).

Dikatakan Novel bahwa kepentingan FPI hanya membela agama islam yang dilecehkan oleh Ahok serta menuntut keadilan dan tegaknya hukum sesuai konstitusi yang mengatur toleransi beragama.

Saat ini, lanjutnya, rasa keadilan tak mampu diwujudkan oleh pemerintah dan instrumen hukum. Kesewenang-wenangan dan tindakan ditoleransi terus berulangkali terjadi.

Berdasarkan yurisprudensi, tidak ada pelaku pelecehan terhadap agama yang lolos dari jeratan hukum di Republik Indonesia. Namun terjadi keanehan kali ini, tersangka pelaku penistaan agama malah diberi pengamanan khusus.

“Kita hanya menolak tindakan Ahok yang telah melecehkan agama dan menghina ulama. Semua pelaku penistaan agama tidak ada yang lolos di republik ini. Namun sekarang bukan dipenjara, malah diberi perlindugan khusus, Dimana keadilan?,” cetusnya.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka