“Waktu terbuang dan menguras waktu yang begitu panjang dan hanya 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan saja,” paparnya.
Sebagai salah satu pelapor pertama, Novel mengatakan, rakyat sudah sangat kecewa dengan para penegak hukum.
“Sidang ini sudah tercampur dengan politik, padahal kami melapor tidak ada unsur politiknya sehingga ini lah yang membuat rakyat kecewa dengan para penegak hukum ditambah jaksa yang tidak independen,” Katanya.
“Kemenangan kita dipilkada jakarta itu vonis bagi penista agama yg seharusnya pemerintah bisa tanggap menyerap aspirasi umat islam dan rakyat jakarta,” tambahnya.
Laporan: Agustina Permatasari
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby