Kota Bekasi, aktual.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Bekasi menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025–2029. Dukungan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Senin (28/7/2025) oleh anggota FPKS, Fendaby Surya Putra, atas nama Ketua FPKS, Saifuddaulah.
FPKS mengapresiasi tahapan penyusunan Raperda yang telah melalui proses teknokratik, konsultasi publik, hingga pembahasan dengan DPRD. Namun, FPKS juga menekankan 14 catatan strategis yang perlu menjadi perhatian serius Pemkot Bekasi dalam implementasi ke depan.
Beberapa poin penting tersebut antara lain:
1. Penegasan agar arah RPJMD konsisten dengan RPJPD dan Rencana Pembangunan Nasional.
2. Penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, bebas korupsi, serta percepatan digitalisasi layanan publik.
3. Pengembangan sektor jasa dan perdagangan seperti pendidikan, kesehatan, industri halal, dan ekonomi kreatif.
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah yang tertinggal.
5. Penanganan isu lingkungan dan ketahanan iklim, seperti banjir dan sampah.
6. Usulan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah minimal 10% per tahun.
7. Digitalisasi sistem pajak dan retribusi untuk memperkuat konsep smart city.
8. Evaluasi terhadap kinerja BUMD yang terus merugi, seperti Perseroda Sinergi Patriot dan Mitra Patriot.
9. Pengembangan transportasi publik yang terintegrasi dan ramah lingkungan.
10. Pelaksanaan Program 100 Juta per RW dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak hukum.
FPKS juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana non-APBD seperti skema KPBU dan pinjaman daerah, serta perlunya penguatan Musrenbang dan pengawasan DPRD.
“Kami menerima Raperda RPJMD ini dengan harapan seluruh masukan FPKS ditindaklanjuti secara konsisten untuk mewujudkan Kota Bekasi yang lebih maju, adil, dan berkah,” tegas Fendaby. (ADV)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















