“Kesungguhan fraksi-fraksi di DPR diharapkan muncul untuk segera menuntaskan pembahasan RUU ini,” ujarnya.
Sejumlah persoalan yang muncul di masyarakat karena disebabkan minuman beralkohol semestinya dapat menjadi pemantik bagi DPR dan pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan RUU ini.
“Harapannya sebelum tahun 2019, RUU Larangan Minuman Beralkohol ini dapat disahkan,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid