Hingga tahun 2030 mendatang Pemprov DKI Jakarta akan membangun 17 pulau reklamasi di pesisir utara Jakarta. Demi mewujudkan rencana tersebut Pemprov DKI Jakarta siap menggandeng pihak swasta.

Jakarta, Aktual.com – Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, mendorong penghentian pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta, hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Karena hingga kini sedang berkasus di KPK, jadi sebaiknya ditunda dahulu,” ujar Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat, Taufiqurrahman, saat dihubungi Aktual.com di Jakarta, Senin (11/4).

Demokrat, imbuh Taufik, juga menyerukan Pemprov DKI menahan dulu untuk menerbitkan perizinan terkait, baik izin prinsip, izin pelaksanaannya, hingga menghentikan pembangunan yang sedang berlangsung.

“Kita harus bercermin dari kasus Hambalang. Karena sedang berperkara di KPK, makanya hingga kini masih dihentikan proses pengerjaannya,” beber ketua DPC Demokrat Jakarta Pusat ini.

“Kalau perlu, kami merekomendasikan KPK untuk segera memasang KPK line di sekitar area pulau yang sedang dibangun pengembang,” tandas Taufik.

Artikel ini ditulis oleh: