Jakarta, Aktual.co —Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD DKI masih terkatung lantaran tak bergemingnya Fraksi Demokrat-PAN untuk ngotot mendapat jatah dua kursi pimpinan komisi.
Anggota Fraksi Demokrat-PAN di DPRD DKI Taufiqurrahman berpendapat fraksinya berhak mendapat jatah dua kursi pimpinan komisi di alat kelengkapan dewan DPRD.
Alasannya, Fraksi Demokrat yang bergabung jadi satu dengan PAN menurutnya merupakan fraksi ketiga terbesar di DPRD DKI.
“Yakni dengan jumlah kursi 12. Sepuluh dari Demokrat ditambah dua dari PAN. Nah yang dua (PAN) itu kan tetap dihitung,” ujarnya, di Gedung DPRD Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Tapi, klaim itu ternyata mendapat tentangan dari fraksi lain. “Mereka berpendapat ukuran fraksi terbesar itu dihitung berdasarkan rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu lalu,” ujarnya.
Kendati demikian Taufiq menegaskan kalau fraksinya tetap tak bergeming. Dan berpendapat sebagai fraksi terbesar karena dihitung berdasar jumlah kursi yang mereka miliki di DPRD.  Diakuinya, Demokrat sudah menjelaskan pandangannya itu kepada sejumlah fraksi. 
“Kita sudah kasih gambaran bahwa hari ini perolehan kursi Gerindra 15, PKS 11, PKB 6, PAN 2, PDI 28, Hanura 10, Nasdem 5, Golkar 9. Dan pada saat pembentukan fraksi, PAN bergabung dengan kita. Sehingga (fraksi) kita jumlahnya 12 orang,” ujarnya.
Artinya, jelas Taufiq, fraksi partai lain yang hanya punya sepuluh kursi tentunya kalah jumlah dengan kursi yang dimiliki fraksi gabungan Demokrat-PAN.

Artikel ini ditulis oleh: