Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan Pansus angket KPK untuk tidak melakukan intervensi hukum yang sedang dilakukan KPK.
Meskipun, Pansus memiliki penyelidikan namun dengan tidak menabrak aturan hukum yang ada.
Hal itu menyusul kunjungan Pansus angket menemui narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung kemarin.
“Sebagai bagian hak konstitusi yang dijadikan landasan oleh kawan-kawan Pansus angket KPK aturan main dan mekanisme sudah diatur dengan jelas,” kata Didik di Jakarta, Jumat (7/7).
“Rambu-rambu yang tidak boleh ditabrak adalah mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Meski begitu, Didik juga mengingatkan semua harus adil untuk mengusut kebenaran. Namun tetap, harus dipastikan, prosesnya tidak boleh melanggar hukum.
“Setiap kebenaran yang berkenaan dengan kepentingan publik dan tidak melanggar norma hukum, maka publik juga punya hak untuk mengakses informasi tersebut seluas-luasnya,” pungkasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Pansus angket KPK mengaku mendapat banyak keluhan dari napi koruptor. Para napi itu mengatakan mendapat banyak tekanan dan intimidasi dalam pengusutan korupsi oleh KPK.
Hanya saja, audiensi antara pansus dengan napi koruptor kemarin, Kamis (6/7), dilakukan secara tertutup.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid