Menurut Herman, mencermati lebih lanjut penurunan daya beli masyarakat ini karena adanya pergeresean pola konsumsi domestik dari konvensional ke online, yakni trend masyarakat yang sebelumnya belanja secara manual di gerai bergeser ke belanja secara online.

Indikasi tersebut, kata dia, ditandai adanya gerai yang tutup dan di sisi lain adanya peningkatan jasa kurir hingga mencapai 135 persen serta pertumbuhan pajak penghasilan (PPn) sebesar 12,4 persen.

Herman juga melihat, hampir separuh dari indikator penopang pertumbuhan daya beli masyarakat adalah konsumsi domestik.

Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menambahkan, jika BPS menyatakan tidak terjadi penuruan daya belim masyarakat, maka BPS membuat laporan pada triwulan 3 tahun 2017 menyampaikan data-data yang “rebond” dan sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yakni 5,1 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid