Semarang, Aktual.com – Anggota Fraksi Partai Gerinda DPRD Kota Pekalongan, Riana Setiawati mengingatkan mengenai wacana kenaikan dana aspirasi menjadi Rp750 juta pada ABPD 2017 tak diselewengkan oknum pejabat maupun sekelompok orang saja.

Menurut pihaknya, dana aspirasi yang dikemas dan disalurkan melalui Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), harapannya agar tepat sasaran dan memenuhi azas kemanfaatan.

“Fraksi kita oke-oke saja. Tapi, dana hibah, dana aspirasi dan dana bantuan begitu riskan diselewengkan di beberapa daerah lain. Harapannya saja, di Pekalongan ini tidak terjadi demikian. Iya, kita hati-hati agar tidak terjadi preseden buruk,” terang dia kepada aktual.com, Jum’at (21/10).

Menurut dia, besaran dana aspirasi tahun-tahun sebelumnya begitu minum. Besarannya antara Rp80 juta-Rp250 juta. Jumlah itu tak mampu mengcover kebutuhan fisik dan kegiatan lain di wilayah konstituennya.

Pada 2016, bagi dia, dana aspirasi sebesar Rp500 juta tak mampu mengatasi persoalan infrastuktur di wilayah utara. Besaran dana itu terbagi menjadi tiga kegiatan fisik, antara lain pembangunan jalan aspal di Sidomukti Panjang Baru Rp3200 juta, pembuatan jembatan di Degayu Rp150 juta dan sisanya digunakan perbaikan jalan di Kandang Panjang Rp150 juta.

“Tidak cukup uang Rp500 juta untuk 8 kelurahan. Kan begitu banyak. Apalagi wilayah utara yang kondisinya cukup parah digenangi air rob,” tutur Riana.

Sementara, anggota Komisi C DPRD kota Pekalongan, Makmur Sofyan Mustofa mengamini wacana penambahan dana aspirasi dari Rp500 juta menjadi Rp750 juta.

Menurut dia, rasio besaran dana yang sebagian dilarikan untuk infrastruktur tidak mengurangi pagu anggaran sektor lain. Apalagi, secara teknis dan pelaksanaan berada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Perumahan Rakyat.

“Kami ini sifatnya mengusulkan apa yang menjadi aspirasi konstituen di wilayah kami. Cukup atau tidak cukup, itu tidak ada yang ditambahi, hanya pengalihan dana saja. Semuanya itu bermuara pada Dinas PU kok,” terang dia.

Pihaknya menampik isu miring mengurangi pagu anggaran Lembaga Masyarakat maupun Badan Keswdyaan Masyarakat yang dipolitisasi melalui dana aspirasi.
Kendati demikian, tambah dia, hanya asumsi pandangan saja publik saja. Bila, dasarnya semua dana infrastruktur bermuara pada satu steak holder PU.

Tercatat, dari 30 anggota dewan, posisi jabatan Ketua dan
Wakil ketua DPRD diwacanakan menerima dana aspirasi Rp1 miliar. Sedangkan, porsi jabatan anggota maupun ketua komisi menerima dana Rp750 juta.

Total belanja langsung maupun belanja tak langsung APBD Kota Pekalongan mencapai Rp950 miliar pada 2016. “Tahun ini, kita targetkan menjadi Rp1 triliun,” imbuh dia. (Muhammad Dasuki)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid