Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI, Ahmad Muzani mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan setelah reses dewan adanya upaya pengembosan secara politik terhadap usulan hak angket ‘Ahok Gate’ di DPR RI.
Namun, ia berkeyakinan jika penggalangan hak angket tidak akan masuk angin seperti yang dikhawatirkan publik terhadap lembaga legislatif ini.
“Sebagai bentuk proses politik, ya mungkin saja. Saya lihat engga, wakktu yang akan menjawab apakah angket masuk angin atau tidak, rasanya sih tidak karena standarnya sudah memenuhi syarat. Tinggal perdebatannya di paripurna setelah reses,” kata Muzani, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (20/2).
Dikatakan Muzani, ada semangat yang sama sehingga perlu adanya usulan hak angket terhadap persoalan pengaktifan kembali terdakwa penoda agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI menyalahi aturan perundang-undangan.
“Ini subtansi DPR mengingatkan pemerintah adanya anggapan kasus yang satu dinonaktifkan yang satu tidak. Dalam menjalankan pemerintahan itu ada standar dan normanya,” ujar dia.
Ia pun mengaku tidak ada persoalan terhadap upaya sejumlah fraksi yang mengusulkan atau komisi II DPR RI untuk mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam rangka klarifikasi pengaktifan Ahok.
“Engga ada masalah, baik juga dilakukan komisi II untuk jelaskan penjelasan awal dari Mendgari apakah itu dianggap cukup atau tidak,” tandas sekertaris jenderal Partai Gerindra itu.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid