Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ramly H.I. Muhammad, mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait kisruh dana kompensasi bau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
“Apa yang disampaikan Pak Anies itu sudah benar. Saya dukung beliau. Semua kewajiban sudah dibayarkan ke Bekasi,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/10).
Ramly menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencari celah untuk menambah dana hibah dengan mengatasnamakan dana kompensasi bau.
“Kita sudah kasih kurang lebih Rp335 miliar ke Pemkot Bekasi untuk satu tahun. Saya tidak setuju jika ada penambahan dana lagi. Bila ingin tambahan dana, sebaiknya dibuat perjanjian baru dalam nota kesepahaman (MoU) tahun depan,” tegas Ramly.
Anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) itu menyayangkan kisruh dana yang terjadi dan berharap ke depannya Pemda DKI Jakarta dapat mengolah sendiri sampah untuk menjadikannya tenaga listrik agar tidak bergantung lagi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalami kisruh sampah dengan Bekasi terkait dana kompensasi bau. Bekasi menunggu dana hibah dari Pemprov DKI.
Sementara itu, Anies menegaskan telah membayar dana kompensasi bau ke Pemkot Bekasi, dan menilai hal itu telah tuntas.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: