Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kiri) berdiskusi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (tengah) serta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (kanan) saat Rapat Terbatas membahas rencana pembangunan bandara Kulon Progo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5). Presiden menginginkan agar Bandara Kulon Progo sebagai pengganti Bandara Adi Sutjipto di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat beroperasi selama 30-50 tahun, sementara pengadaan lahan mengikuti prosedur sesuai PP Nomor 15 Tahun 2014, serta permasalahan lahan harus diselesaikan dengan musyawarah dengan masyarakat terdampak pembangunan bandara pada 14 Juni 2016 mendatang. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16

Kulon Progo, Aktual.com – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kulon Progo Widiyanto menilai fakta kinerja daerah, terutama pembangunan akses jalan dan pembangunan gedung, fasilitas umum seperti puskemas belum menunjukkan kemajuan.

“Fraksi Golkar berharap kepada semua pihak, terutama anggota DPRD dan eksekutif bekerja keras dan serius mengevaluasi dan mencari solusi dari permasalahan tersebut, sehingga langkah percepatan pembangunan daerah dapat dilakukan dengan optimal,” kata Widiyanto di Kulon Progo, DIY, Jumat (14/4).

Ia mengatakan pembangunan infrastruktur harus dikelola secara lebih efisien dan lebih efektif untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan dukungan iklim yang kondusif melalui pembinaan yang lebih intensif.

“Semua pihak harus menyadari, bahwa pembangunan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Widiyanto.

Dia mengatakan pihaknya medapat laporan dari masyarakat, terkait masih banyak ditemukannya kualitas bangunan yang tidak atau belum memenuhi standar dari program yang dilaksanakan pada 2016, baik APBD awal maupun APBD perubahan seperti bangunan yang baru berusia satu tahun sudah mengalami kerusakan berat dan bahkan belum diserahkan sudah mengalami kerusakan.

“Ini memberikan indikasi adanya bangunan yang tidak sesuai perencanaan yang ada dan lemahnya peran pengawasan internal yang dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama daerah terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan anggota Fraksi Golkar Wisnu Prasetyo bahwa ada kesan pembiaran dalam pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai, bila terus berlangsung diprediksi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kulon Progo akan berjalan sangat lamban dan cenderung jalan di tempat.

Oleh karena itu, kata Wisnu, FPG mendorong pemkab melakukan revitalisasi fungsi dan peran pengawasan internal agar benar-benar bisa melakukan pengawasan yang lebih baik, tegas, dan adil, mulai dari proses perencanaan sampai dengan proses finalisasi.

Selain itu, lanjut Wisnu, Pemkab Kulon Progo Kulon Progo harus membuat standar kualitas bangunan dengan menetapkan standar garansi dalam hitungan tahun sebagai suatu persyaratan yang harus dituangkan dalam nota kesepahaman bersama (MoU)dengan rekanan atau pihak ketiga sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang mereka kerjakan.

“Pemkab Kulon Progo harus berani memberi sanksi kepada pihak ketiga yang melaksanakan tender tidak sesuai perancanaan,” katanya berharap.

Semenatara itu, Sekda Kulon Progo Astungkara mengatakan berkewajiban melakukan pembangunan sumber daya manusia. SDM dalam sebuah komponen pembangunan di Kulon Progo. Sebuah proyek sudah ada persentase keuntungan, kenapa untuk membangun dengan kualitas bagus tidak bisa.

“Artinya tidak ada rasa cinta kepada Kulon Progo. Bela-Beli Kulon Progo tidak benar-benar dijiwai,” ucanya kesal.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan