Jakarta, Aktual.com – Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta meminta paripurna pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura yang rencananya digelar 6 April mendatang, ditunda.
“Karena lembaga ini harus diselamatkan dari kehancuran yang dibuat beberapa oknum DPRD,” ujar Sekretaris Fraksi Hanura, Veri Yonnevil, kepada Aktual.com, Senin (4/4).
Politikus asal dapil Jakarta Pusat itu berharap, DPRD sebaiknya membiarkan kasus dugaan suap pengesahan dua raperda inisiatif Pemprov DKI tersebut disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau tetap kita paksakan untuk disahkan, kecurigaan publik dan lembaga hukum tentu akan semakin menjadi-jadi. Sehingga, lebih arif bila ditunda dahulu,” bebernya.
Veri pun mengusulkan, sebaiknya dua raperda terkait reklamasi itu dibahas dari awal dan melibatkan para pihak terkait.
“Kali ini, harus mengundang nelayan yang benar-benar nelayan, jangan disusupi titipan pengembang lagi,” harapnya. Sebab, pengesahan dua raperda tersebut merupakan keniscayaan, karena amanat dari UU di atasnya.
Artikel ini ditulis oleh: