Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap

Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap, menegaskan bahwa semua pihak untuk patuh dan taat pada semua aturan yang berlaku, tanpa terkecuali. Termasuk, pimpinan KPK sekalipun harus tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Saran ini disampaikan Mufachri Harahap, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Statement saya bukan cuma untuk Pak Novanto saja, tapi juga untuk semua pihak. Sama seperti ketika pimpinan KPK yang menghindar untuk datang ke memenuhi panggilan Pansus Angket DPR RI,” kata Mulfachri, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/11).

KPK pada Rabu (15/11) malam, terpaksa mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan. Hal ini untuk menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar itu, karena dinilai tidak kooperatif.

Novanto beberapa kali mangkir dari panggilan KPK, sehingga lembaga anti rasuah itu menerbitkan surat penangkapan paksa.

Menurut dia, tindakan KPK yang tidak mau memenuhi panggilan DPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, juga merupakan contoh yang tidak patut untuk dilakukan.

“Itu juga suatu contoh yang saya kira contoh yang kurang baik. Kalau semua pihak bisa saling menghargai, menghormati dengan basis aturan yang ada, saya kira kekacauan yang kita saksikan belakangan ini tidak perlu terjadi,” papar wakil ketua komisi III DPR RI itu.

“Jadi mari sama sama kita patuh, taat asas, taat pada semua aturan tanpa terkecuali. Ini komplit ya. Jangan dipotong-potong,” pungkasnya.

 

Novrijal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang