Dalam pandangannya, F-PAN memberikan catatan atas defisit anggaran pada RAPBN 2019 sebesar Rp297,163 triliun atau sekitar 1,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka itu turun jika dibandingkan dengan RAPBN 2018 dengan defisit berada pada kisaran 2,12 persen.

“Penurunan defisit ini, di satu sisi menunjukkan Pemerintah telah melakukan kebijakan fiskal secara lebih berhati-hati dan bertanggung jawab, tapi di sisi lain menunjukkan penyusunan RAPBN 2019 masih belum berimbang,” katanya lagi.

Menurut Yohan, F-PAN meminta Pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan target penerimaan sekaligus berhati-hati dalam menyusun belanja negara.

“Pemerintah juga harus berhati-hati mengelola utang negara guna menekan defisit APBN 2109. Rasio utang tidak boleh melebihi 30 persen dari produk domestik bruto,” katanya pula.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid