Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan akan membawa usulan hak angket yang diinisiasi Fraksi Demokrat. Usulan angket dimaksud terkait dugaan penyadapan terhadap percakapan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.
Dugaan penyadapan ini mengemuka dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dihelat di Kementerian Pertanian.
“Belum kami bahas di fraksi, apa sudah perlu angket atau belum itu masih butuh waktu. Kami bahas di fraksi,” kata Yandri, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (2/2).
Fraksi PAN sendiri menyarankan kasus dugaan penyadapan ditelusuri terlebih dulu oleh aparat penegak hukum.
“Pada prinsipnya kami setuju itu untuk diusut terlebih dahulu oleh pihak berwajib,”tandas anggota komisi II DPR RI itu.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: