“Padahal masalahnya susbtansi maka diancam dikeluarkan Perppu seolah-seolah tidak mau berdebat dan tidak mau sampaikan gagasan terbuka dan dipukul dengan Perppu ini tentu yg tidak bisa dibiarkan,” kata Hanafi.
Diketahui komposisi peta fraksi terhadap Perppu Ormas tujuh berbanding tiga dalam pandangan akhir fraksi di Komisi II DPR kemarin. Tujuh fraksi menerima dan mendukung Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-undang meski ada beberapa dengan catatan, sedangkan tiga fraksi menolak Perppu Ormas.
Partai-partai pendukung pemerintah seperti PDIP, Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura masih solid untuk mendukung Perppu Ormas disahkan menjadi UU. Sementara PKB, PPP dan Partai Demokrat ikut menerima dan mendukung Perppu Ormas menjadi UU, namun dengan catatan.
Namun demikian, tiga fraksi yang menolak yakni Partai Gerindra, PKS dan PAN konsisten menolak Perppu Ormas disahkan menjadi UU.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh: