Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap mengatakan bahwa pihaknya setuju dilakukan revisi terbatas Undang-undang MD3, terutama yang terkait dengan penambahan kursi DPR dan MPR.

“PAN Sepakat UU MD3 direvisi terbatas untuk tambah pimpinan DPR dan MPR,” kata Mulfachri, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/1).

Disebutkan, persetujuan melakukan revisi bukan secara tiba-tiba, lantaran partai berlambang matahari putih itu sudah mempertimbangkannya secara proporsional.

“Rencana bukan tiba-tiba, yang kita maksud adalah untuk PDIP dan pantas sebagai pemenang (pemilu) mendapatkan pimpinan di DPR dan MPR RI,” ujar dia.

Ia pun menilai usulan penambahan kursi seperti yang beredar di publik dapat dibicarakan dalam forum Panja maupun Pansus.

“Namun penambahan 7 orang terlalu banyak, kedepan baiknya 5 di DPR dan MPR, kondisi sekarang situasi khusus,” ujar wakil ketua komisi III DPR RI itu.

Ketika ditanyakan apakah ada rencana kesepakatan kedepan untuk kemudian dipermanenkan, ia berharap agar revisi ini yang terakhir.

“Revisi sekarang diharapkan yang terakhir, kalau nanti mau direvisi mungkin ada untuk ketiga kali. Dan perlu diingat penambahan anggota DPR lantaran ada penambahan ratio penduduk disesuaikan dengan anggaran,” tandas dia.

 

laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang