Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan, fraksinya akan ikut menandatangani soal wacana penggunaan hak angket terhadap pemerintah terkait tidak dinonaktifkannya terdakwa penoda agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
“PAN setuju kita akan tanda tangan (hak angket),” kata Yandri, di Jakarta, Senin (13/2).
Menurut dia, penggunaan hak angket itu diperlukan untuk menayakan kepada pemerintah terhadap posisi Ahok yang kembali menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta pasca selesainya masa cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta pada 11 Febuari 2017 kemarin.
“Perlu ada yang kita tanyakan kepada Pemerintah kenapa Ahok tidak dinonaktifkan sementara UU Pemda kan sudah mengatur. Bahkan, dulu kan pernah Desember Mendagri katakan akan menonaktifkan setelah cuti,” ujar dia.
“Kemudian serah terima juga kan di masa kampanye harusnya kan kalau enggak hari ini ya kemarin Satijabnya kenapa pas masa kampanye. Ahok sudah menjabat sebagai gubernur kembali. Jadi PAN setuju,” anggota komisi II DPR RI itu.
Ia pun menegaskan sikap fraksi tentunya juga menjadi sikap DPP partai berlambang matahari putih itu.
“Ya PAN itukan kolektif kolegial lah. Sehingga, enggak pake perintah siapa-siapa, pokoknya kalau sudah melangkah itu pasti sudah keputusan kita bersama,” papar dia.
Ketika ditanyakan, bagaimana dengan Parpol pendukung pemerintah yang merapatkan barisan untuk menolak usulan hak angket itu, Yandri mengatakan bahwa tidak ada masalah.
“Ya ga apa-apa, karena ini kan bagian dinamika parlemen. Kalau ada yang setuju tidak setuju enggak masalah. Toh publik memang terbelah ada pro kontra ada yang setuju ada yang tidak setuju. Jadi mari kita bedah,” kata Yandri.
“Kalau misalkan nanti di jalankan, semakin banyak perdebatan publik pendapat akan banyak kita dapat. Dari situ ada ruang untuk membedah suatu masalah yg memang menjadi isu publik hari ini,” tandas dia.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: