Jakarta, Aktual.com – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus umroh bermasalah, untuk memastikan semua uang jamaah kembali.
“Saya sedang mengusahakan agar bertemu Presiden Jokowi untuk menyerahkan surat usulan pembentukan Tim Gabungan tersebut,” kata anggota Komisi VIII DPR dari F-PDI Perjuangan Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa (3/4).
Dia mengatakan apabila langkah pembentukan TGPF itu ditanggapi Presiden, maka hal itu akan menunjukkan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sungguh-sungguh atas persoalan tersebut.
Menurut dia, usulan pembentukan TGPF tersebut untuk menyelidik uang jamaah yang telah disetorkan kepada biro umroh yang bermasalah, jangan sampai uang tersebut tidak dikembalikan.
“Jangan sampai uang tersebut dibagi-bagi kepada pihak biro umroh lalu merugikan jamaah,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara