“Ini memang urusan orang yang tidak memiliki posisi tawar politik namun jangan sampai urusan rakyat dikesampingkan,” katanya.
Dia menilai pembentukan TGPF itu menyangkut uang rakyat yang ditipu biro perjalanan umroh dan diperkirakan uang tersebut masih ada dalam bentuk investasi dan aset yang dimiliki orang lain sehingga tidak langsung dimiliki pemilik biro perjalanan tersebut.
Sebelumnya, sekitar 30 jamaah korban penipuan First Travel dan agen perjalanan umroh lainnya mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPR RI pada Senin (2/4). Mereka meminta agar Fraksi PDI Perjuangan mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Dalam pertemuan itu, Diah Pitaloka menjanjikan Fraksi PDI Perjuangan akan merealisasikan pembentukan TGPF untuk pengungkapan kasus korban First Travel dan pengembalian dana korban biro perjalanan tersebut.
“Ini akan jadi konsen di DPR dan pemerintah, dan saya setuju bentuk TGPF agar proses pengembalian dan proses hukum tidak merugikan jamaah. Dan usulan TGPF ini akan kami sampaikan ke presiden,” kata Diah Pitaloka.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara