Jakarta, Aktual.com — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengganti aggotanya Junimart Girsang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno.

“Penyegaran dan realokasi tugas-tugas kedewanan saja,” sebutnya saat dihubungi, Kamis (3/2).

Ketika ditanyakan, siapa yang menggantikan Junimar Girsang sebagai wakil ketua MKD? Ia mengatakan digantikan anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Timur II.

“Dalam proses penyegaran itu yang bersangkutan diganti Hamka Haq (dari komisi VIII),” ucap anggota komisi XI DPR RI itu.

Sementara itu, fraksi kata Hendrawan masih mencarikan posisi Junimart pasca dilakukan penyegaran tersebut.

“Kita lihat nanti ya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang