Jakarta, Aktual.com – Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI akan mengamati perkembangan yang akan terjadi terkait keputusan diterima atau tidaknya usulan Komisi Bidang Hukum atas hak angketnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita pelajari substansi yang berkembang di rapat paripurna nanti,” kata Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman, di Jakarta, Rabu (26/4).
Fraksi PDIP memahami keputusan individu anggotanya dalam menggunakan haknya yang memang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Beberapa anggota juga sudah menjelaskan kepada fraksi atas langkah tersebut, salah satunya anggota Komisi III Masinton Pasaribu.
“Dia meminta jawaban tetapi tidak diindahkan oleh karenanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sebagai anggota DPR dan Masinton Pasaribu menggunakan salah satunya adalah hak angket yang sekarang dipergunakan yg bersangkutan,” ujar dia.
“Kita sudah menjelaskan penjelasan Masinton, maka sikap fraksi adalah memahaminya,” sambungnya.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: