Menurut YLKI, biro umrah First Travel bukanlah satu-satunya biro atau agensi umrah nakal yang menelantarkan calon jamaahnya. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Fraksi PDI Perjuangan menjanjikan akan merealisasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk pengungkapan kasus korban biro perjalanan dan umroh, First Travel dan pengembalian dana korban biro perjalanan tersebut.

“Ini akan jadi konsen di DPR dan pemerintah, dan saya setuju bentuk TGPF agar proses pengembalian dan proses hukum justru merugikan jamaah. Dan usulan TGPF ini akan kami sampaikan ke presiden,” kata anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka kepada para jamaah umrah First Travel, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/4).

Dia mengatakan PDI Perjuangan meminta ganti rugi jamaah tidak dinomorduakan yang mengakibatkan pada akhirnya ganti rugi jamaah tidak sebanding dengan jumlah kerugian.

Diah Pitaloka mengatakan kasus biro perjalanan seperti First Travel, Abutours dan Azizi bicara sisi kemanusiaan karena kasus ketiganya sudah sangat keterlaluan.

“Dengan TGPF, publik bisa mengetahui berapa aset yang masih dimiliki First Travel. Asetnya berapa, jangan makin lama aset makin berkurang, dan akhirnya sudah tidak beraset,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid