Beranda Nasional Hukum Fraksi PKB Terima RUU Kesehatan, Beri Catatan Soal Mandatory Spending

Fraksi PKB Terima RUU Kesehatan, Beri Catatan Soal Mandatory Spending

Anggota Fraksi PKB DPR-RI, Nur Nadlifah saat menyerahkan pandangan mini fraksi atas RUU Kesehatan Kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (IST)

Jakarta, aktual.com – Anggota Fraksi PKB DPR-RI, Nur Nadlifah secara resmi menyerahkan pandangan mini fraksi atas pembahasan RUU Kesehatan di ruang rapat Komisi IX, Senin (19/6) siang. Nadlifah menegaskan Fraksi PKB menerima dengan catatan RUU Kesehatan yang akan segera dilanjutkan pembahasannya dalam rapat paripurna DPR tersebut.

“PKB menerima dengan catatan, yakni pasal tentang Pesantren dan soal kewajiban alokasi APBN (Mandatory Spending) di sektor kesehatan. Ini terus menjadi concern dan perhatian kami,” kata dia dalam keterangan tertulis kepada awak media.

Anggota Panja RUU Kesehatan ini pun menegaskan PKB konsisten memperjuangkan mandatory spending minimal sebesar 5 persen. Menurutnya, angka mandatory spending minimal 5 persen itu sangat penting untuk menjamin ketersediaan layanan kesehatan standar. Termasuk, dalam hal itu, upaya untuk menjaga kualitas dokter di Indonesia.

“Fraksi PKB tetap berpikir tegas, mandatory spending minimal 5 persen. Dengan besaran tersebut, PKB percaya kualitas ayanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan akan terjamin. Kualitas dokter juga akan terjaga,” jelas dia.

Sementara itu, terkait usulan puskesmas khusus pesantren, Nadlifah mengaku PKB berupaya mendorong kehadiran negara di area pesantren. Menurutnya, sudah lama sekali pesantren sebenarnya membutuhkan kehadiran negara dalam hal penyediaan akses dan layanan kesehatan.

“Sebetulnya pesantren itu sudah lama sekali butuh kehadiran negara, khususnya untuk layanan kesehatan. Kita tahu di situ ada ribuan santri, bahkan kalau ditotal semua sampai jutaan santri,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson