Jakarta, Aktual.com – Masuknya anggaran pembangunan gedung baru DPR RI dalam postur anggaran Undang-Undang APBN 2018 terus mendapat pertentangan.
Diinternal DPR RI sendiri misalnya, Fraksi PKS menegaskan tidak setuju dengan rencana pembangunan, terlebih tidak pernah ada pembahasan mengenai hal tersebut dalam rapat badan anggaran (Banggar) pembahasan Rancangan APBN 2018.
“Sejak awal, bahkan dari periode lalu PKS tidak setuju dengan pembangunan gedung baru DPR RI. Dalam pembahasan RAPBN 2018 di Badan Anggaran (Banggar) tidak pernah dibicarkan apalagi ada persetujuan pembangunan gedung baru DPR RI,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Ecky Awal Mucharam dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (1/11).
Dikatakan Ecky dalam setiap pembahasan RAPBN yang dibahas adalah asumsi makro, pokok pokok kebijakan fiskal, baik penerimaan, pembiayaan, defisit maupun belanja K/L dan transfer ke daerah serta DID.
Anggota komisi XI DPR RI itu juga menjelaskan bahwa pembahasan dan persetujuan di Banggar bersifat makro dan postur APBN 2018 secara garis besar serta plafon belanja Kementerian/ Lembaga secara total saja.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid