Kominfo didesak hentikan konten pornogafi di Whatsapp. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan aparat Kepolisian yang bergerak proaktif untuk menyelidiki keresahan masyarakat luas soal beredarnya konten pornografi berbentuk gambar bergerak (gif) di aplikasi Whats App (WA).

“Saya dengar Kemenkominfo sudah berkomunikasi dengan perusahaan Whats App yang berbasis di AS dan disampaikan bahwa konten tersebut dibuat oleh pihak ketiga yang namanya Tenor.com dan Kemenkominfo sudah melakukan langkah pemblokiran,” kata Jazuli di Jakarta, Selasa (7/11).

Dia menilai saat ini masalahnya, konten masih bisa diakses sehingga untuk itu masyarakat harus medukung Pemerintah bersikap tegas mendesak Whats App agar menutup akses atas konten tersebut agar tidak bisa diakses sama sekali.

Jazuli juga mendesak aparat keamanan memproses hukum pihak-pihak yang membuat atau menyebarkan konten porno tersebut.

“Ini untuk memberikan efek jera agar perusahaan penyedia aplikasi tidak main-main dengan aturan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Jazuli yang juga anggota Komisi I DPR itu menegaskan bahwa Undang-Undang negara kita sangat kuat dan tegas melarang konten pornografi seperti UU anti-pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan ada juga larangan tegas dalam KUHP.

Menurut dia, kita tidak bisa mentolelir segala bentuk konten yang bermuatan pornografi dan Kemenkominfo harus sigap memblokir setiap konten porno dan meminta penyedia jasa aplikasi untuk menyediakan filter.

“Sementara itu aparat Kepolisian harus memproses hukum pembuat dan penyebarnya,” katanya.

Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradab, menjaga generasi Indonesia dari kerusakan, dan menjadikan mereka insan-insan mulia pewaris masa depan bangsa.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara