Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan sikap Fraksi PPP menentukan sikapnya agar Komisi III menindaklanjuti proses ‘fit and proper test’ terhadap delapan capim KPK yang diajukan.
Hal itu menyusul akan dilakukannya rapat pleno komisi untuk menentukan nasib dari hasil proses pansel KPK.
“PPP minta lanjut fit and proper test (calon pimpinan KPK),” kata Arsul, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/11).
Fraksi PPP berpandangan bahwa perdebatan soal tidak ada unsur penuntut dalam capim KPK bukan merupakan suatu keharusan.
“PPP berpendapat bahwa soal unsur jaksa dan polisi bukan suatu keharusan, hanya lebih baik saja kalau ada, tapi tidak mengharuskan ada,”
“Bagi PPP fit and proper test harus dilanjutkan, kalau soal ada capim yang dianggap tidak penuhi syarat ya maka gak usah dipilih,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang