Menurut dia, negara sangat dirugikan terkait dugaan penggelapan dana tersebut karena Sinar Mas Group berpotensi menghindari pajak.

“Iya jelas ada kerugian negara dari pajak. Sementara itu, kerugian diduga sebesar Rp40 triliun itu,” tegasnya.

Sementara itu, Freddy Widjaja mengaku kecewa terhadap saudara tirinya tersebut. Dia mengatakan kedua kakak tirinya itu diduga mengubah akta lahir palsu yang menghasilkan KTP atau identitas palsu di pengadilan.

“Saya sangat kecewa terhadap para terlapor ketika menghadapi proses hukum mengubah identitas. Saya mohon Polri untuk mengusut kasus ini. Apakah polisi berani menegakkan hukum atau malah takut kepada oknum yang melawan hukum?” kata Freddy Widjaja.

Sebelumnya, Freddy Widjaja juga telah melaporkan Indra Widjaja dan Franky Oesman Widjaja atas dugaan pemalsuan akta lahir yang digunakan untuk klaim hak waris dari Eka Tjipta Widjaja.

Menurutnya, kasus tersebut sudah memasuki proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Mabes Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin