Jakarta, Aktual.com — PT Freeport Indonesia (PTFI) mengungkapkan bahwa total cadangan tambang galiannya masih memiliki banyak kandungan mineral tembaga, emas, serta perak yang bernilai ekonomis hingga beberapa puluh tahun mendatang.
Berdasarkan data perusahaan hingga Desember 2015, total cadangan terbukti biji mineral mentah (ore) di area kerja Grasberg, Big Gossan, DOZ, Kucing Liar hingga MLZ tercatat mencapai 2,26 miliar ton, dengan tingkat kandungan logam tembaga sebanyak 23,05 juta ton, emas berkisar 1.892 ton dan perak mencapai 9.801 ton.
Sedangkan untuk cadangan ore yang masih bersifat sumberdaya atau terukur, besarannya ditaksir mencapai angka 2,56 miliar ton dengan tingkat kandungan logam tembaga sebesar 17,02 juta ton, emas sebanyak 1.511 ton dan perak mencapai 9.104 ton.
Dengan demikian, total cadangan ore terbukti dan terukur di konsesi pertambangan Freeport Indonesia diperkirakan mencapai 4,82 miliar ton dengan tingkat kandungan logam tembaga sebanyak 40,07 juta ton, emas berkisar 3.403 ton dan perak mencapai 18.805 ton.
“(Data ini kami peroleh) dari hasil pemboran terdalam sampai dengan elevasi 1500 meter atau 1000 m di bawah lantai GBC/KL dan beberapa wilayah kerja lain. Ini mengindikasikan potensi mineralisasi yang masih berlanjut,” kata Senior Vice President Geo Engineering PTFI Wahyu Sunyoto di Jakarta, ditulis Jumat (18/12).
Ia menjelaskan, saat ini PTFI tengah menyiapkan sejumlah rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) guna mengeksploitasi sejumlah area pertambangan seperti Grasberg (Open Pit) dan area Big Gossan yang akan menggunakan teknologi tambang bawah tanah (underground mining).
Menurutnya, jika tak ada halangan optimasi atas kegiatan eksploitasi dengan pemanfaatan teknologi bawah tanah sendiri akan sepenuhnya dimulai pada 2017. “Untuk Big Gossan, 2016 sudah akan direncanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Masyarakat Ekonomi Geologi Indonesia, Arif Zardi meminta pemerintah memastikan data-data kandungan cadangan mineral yang telah disampaikan PTFI dengan cara melakukan upaya pengkajian dan penghitungan ulang terhadap sumber daya cadangan mineral yang terkandung di area kerja Freeport Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia.
“Terkait dengan Freeport Indonesia, perusahaan wajib menjaga keterbukaan pelaporan sumber daya dan cadangannya kepada pemerintah dan publik. Baik itu dari sisi jumlah tonase dan kadar, maupun variasi jenis mineral yang diproduksi selain tembaga, emas dan perak jika ada,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan