Pansus Freeport (Aktual/Ilst.Nelson)
Pansus Freeport (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Niat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said yang memberikan isyarat tak masalah jika Freeport tidak memenuhi pembayaran uang jaminan Smelter sebagai salah satu syarat dikeluarkannya izin perpanjangan ekspor kepada PT Freeport Indonesia menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak.

(Berita Terkait: Sudirman Beri Isyarat Tak Masalah Jika Freeport Tak Bayar Uang Jaminan Smelter)

Pengamat Energi dan Pertambangan, Yusri Usman mengungkapkan, sikap Menteri Sudirman Said tersebut sangat menyakiti hati rakyat dan mengecewakan banyak pihak.

“Alasan pemerintah via menteri ESDM sangat tidak masuk akal. Sudirman Said tidak berfikir untuk kepentingan nasional,” ujar Yusri kepada Aktual.com, Kamis (28/1).

Yusri mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Menteri Sudirman Said tersebut mencerminkan sikap membiarkan penjarahan sumber daya mineral dan melawan hukum. “Gimana sikap DPR sebagai perwakilan rakyat? Khususnya komisi VII. Sikap Sudirman Said ini sudah tidak bisa ditolerir,” ungkapnya.

Yusri menuturkan, Kalau kita merujuk surat Dirjen Minerba nomor 1057/30/DJB /2015 tanggal 31 Agustus 2015 yang ditujukan kepada PT Freeport Indonesia yang secara tegas menyatakan bahwa PT FI tidak mempunyai itikad baik, terutama terhadap memenuhi pasal 169 (UU Minerba nomor 4 tahun 2009 dan bahkan isi kontrak karya tanggal 30 Desember 1991 terhadap pasal 24 kewajiban divestasi sebesar 51% yang sudah harus tuntas dilaksanakan oleh PT FI selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 2011.

“Apalagi MoU yang dibuat tanggal 25 Juli 2014 soal dana jaminan keseriusan sebesar 5% dari perkiraan nilai investasi pembangunan smelter USD2, 3 miliar belum ditepati oleh Freeport. Sudah jelas Freeport tidak punya itikad baik alias pembohong besar,” tegas Yusri.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan